SEJARAH SINGKAT

Kemenag Kota Bekasi

Kantor Kementerian Agama Kota Bekasi merupakan instansi vertikal Kementerian Agama Republik Indonesia yang bertugas melaksanakan kebijakan di bidang pelayanan dan pembinaan kehidupan beragama di wilayah Kota Bekasi.

Seiring perkembangan Kota Bekasi yang resmi menjadi kota administratif pada tahun 1982 dan kemudian menjadi kotamadya pada tahun 1997, kebutuhan masyarakat akan layanan keagamaan semakin meningkat. Hal tersebut mendorong pembentukan struktur organisasi Kementerian Agama di tingkat Kota Bekasi sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Hingga kini, Kementerian Agama Kota Bekasi terus berkembang dalam memberikan layanan publik yang meliputi pendidikan agama, pembinaan kemasjidan, urusan haji, zakat dan wakaf, serta bimbingan masyarakat Islam. Dengan semangat pelayanan yang profesional dan berintegritas, Kemenag Kota Bekasi berkomitmen mendukung terwujudnya masyarakat yang rukun, moderat, dan religius.