VISI & MISI

Visi

“Terwujudnya masyarakat Indonesia yang taat beragama, hidup dalam suasana rukun, cerdas, mandiri, dan sejahtera lahir batin.”


Peraturan Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2020

Misi

  • Meningkatkan kualitas kehidupan beragama.
  • Memperkuat kerukunan umat beragama.
  • Meningkatkan pelayanan kehidupan beragama.
  • Meningkatkan pemahaman dan pengamalan ajaran agama.
  • Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Kemenag.

Peraturan Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2020